
JOMBANG — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Orientasi program tersebut juga didorong beralih dari pendekatan administratif desa menjadi berbasis komunitas masyarakat.
Rekomendasi itu disampaikan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Ahmad Suaidi, dalam laporan dan pengesahan hasil sidang Komisi Rekomendasi di Gedung Serbaguna Hasbullah (GSGH), Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/08/2026).
“Perlu evaluasi total terhadap program Koperasi Desa Merah Putih,” tuturnya.
KH. Suaidi mengatakan, koperasi harus berlandaskan ekonomi kerakyatan, kekeluargaan, dan gotong royong. Prinsip tersebut diperlukan agar masyarakat terlibat sebagai pemilik dan pelaku, bukan sekadar pasar bagi kegiatan ekonomi.
“Berdasarkan prinsip utama, koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat berasaskan kekeluargaan dan gotong royong agar rakyat tidak hanya menjadi objek pasar, akan tetapi menjadi pemilik, pelaku, sekaligus penerima manfaat utama pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Menurut Kiai Suaidi, pengembangan Kopdes Merah Putih perlu melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), petani, pesantren, serta komunitas lainnya.
“Oleh karena itu, orientasi Koperasi Desa Merah Putih perlu diubah dari pendekatan administratif desa menjadi berbasis komunitas masyarakat sehingga masyarakat, UMKM, pesantren, dan komunitas masyarakat lainnya menjadi bagian ekosistem koperasi,” tutupnya.
Reporter: Rahul
Editor: Ahnu
No Comments