Tabulasi AHWA Rampung, Gus Yahya: Keputusan Selanjutnya di Tangan Muktamirin

2 minutes reading
Sunday, 30 Aug 2026 13:07 0 48 Media NU Palengaan

JOMBANG — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tabulasi usulan anggota Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) telah selesai. Tahapan berikutnya, termasuk pengusulan calon ketua umum PBNU, menjadi kewenangan muktamirin.

Gus Yahya menyampaikan keterangan tersebut kepada awak media di halaman Gedung Serbaguna Ahad (30/08/2026) malam.

“Nah, selanjutnya tinggal bagaimana muktamirin membuat keputusan-keputusan demi masa depan NU. Maka, sesudah ini, beban tentang masa depan NU itu ada di pundak para muktamirin. Tadi juga selesai dilakukan tabulasi usulan Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA). Saya kira akan segera bisa disahkan AHWA-nya. Kemudian nanti akan ada usulan calon ketua umum dan selanjutnya. Kita tinggal menunggu saja. Dan mudah-mudahan hasilnya sungguh-sungguh yang terbaik untuk Nahdlatul Ulama,” ujarnya.

Menurut Gus Yahya, pemilihan ketua umum PBNU memiliki aturan tertulis dan mekanisme formal. Ia menilai proses akan berjalan baik apabila ketentuan organisasi diterapkan secara disiplin.

“Ya, semuanya sudah ada aturan tertulis, mekanisme-mekanisme formal yang jelas, ya. Maka, asalkan berbagai macam aturan itu, sistem aturan dan mekanisme organisasi itu dijalankan dengan disiplin, maka semuanya akan berjalan dengan baik, saya kira. Ya,” katanya.

Gus Yahya juga mengatakan kepengurusan PBNU periode 2022–2026 akan menyatakan demisioner setelah laporan pertanggungjawaban diterima. Menurutnya, penerimaan laporan tersebut menandai berakhirnya tanggung jawab kepengurusan periode itu.

“Pertama, yang paling penting buat saya dan teman-teman PBNU semua adalah bahwa ini saatnya nanti kita, PBNU periode 2022–2026 ini, menyatakan demisioner. Dan setelah laporan pertanggungjawaban diterima dengan baik, maka berarti beban kami, tanggungan kami, sudah selesai malam hari ini,” ujarnya.


Reporter: Zainur
Editor: Ahnu


No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *