401 Muktamirin Setujui Ketua Umum PBNU Ditetapkan melalui AHWA

1 minutes reading
Saturday, 29 Aug 2026 18:38 0 23 Media NU Palengaan

JOMBANG — Sebanyak 401 dari 552 peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyetujui mekanisme penetapan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Kesepakatan tersebut diambil melalui pemungutan suara di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Ahad (30/08/2026).

Sebanyak 150 peserta memilih mekanisme one man one vote, sedangkan satu suara dinyatakan tidak sah. Hasil tersebut menunjukkan mekanisme melalui AHWA memperoleh dukungan mayoritas peserta.

Proses pemilihan diawali dengan pengusulan sejumlah nama calon Ketua Umum PBNU. Seluruh nama yang diusulkan akan ditabulasi untuk menentukan lima calon dengan perolehan suara terbanyak.

Lima nama tersebut selanjutnya dimusyawarahkan oleh anggota AHWA untuk menetapkan satu calon sebagai Ketua Umum PBNU.

Pewarta:Zainur

Editor:Ahnu

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *