100 Hari PBNU: Momen Rekonsiliasi dan Ujian Menyemai Energi Pengabdian

4 minutes reading
Wednesday, 7 Oct 2026 04:49 0 52 Media NU Palengaan

Oleh: Ahmad Wiyono
(Warga Nahdlatul Ulama Madura)

Ada saatnya kita berhenti menghitung siapa menang dan siapa kalah. Ada waktunya pula kita mengakhiri percakapan tentang siapa mendapatkan posisi dan siapa harus berada di luar lingkaran. Sebab, setelah sebuah perhelatan besar organisasi selesai, yang tersisa bukan lagi soal perebutan pengaruh, melainkan pertanyaan yang jauh lebih penting: apa yang bisa kita lakukan untuk umat?

Itulah yang semestinya menjadi napas baru Nahdlatul Ulama (NU) setelah Muktamar Ke-35. Pengumuman susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031 beberapa waktu lalu mestinya menjadi penanda bahwa fase kompetisi telah selesai. Sebagai warga NU di level akar rumput, saya dan tentu banyak nahdliyin lainnya menghormati keputusan tersebut. Bagaimanapun, itu adalah keputusan jam’iyah.

Dalam tradisi pesantren, kita mengenal sikap sami’na wa atha’na: kami mendengar dan kami taat. Tentu, sikap tersebut bukan berarti mematikan nalar kritis. Ia justru mengajarkan bahwa setelah keputusan organisasi diambil melalui mekanisme yang disepakati, energi kolektif harus dikembalikan kepada tujuan yang lebih besar: khidmah.

Pasca-muktamar, saatnya kembali ke rumah besar bernama pengabdian, Karena NU terlalu besar untuk terus-menerus dibicarakan hanya dari sudut perebutan ruang.

Kabar baiknya, PBNU masa khidmah baru tampaknya memahami kebutuhan tersebut. Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menyampaikan bahwa rekonsiliasi ke daerah-daerah akan menjadi salah satu prioritas dalam 100 hari kerja pertama. Beberapa wilayah akan menjadi prioritas, termasuk Papua. Langkah itu dimaksudkan untuk memperkuat konsolidasi dan menyatukan kembali struktur organisasi di tingkat akar rumput setelah perbedaan pilihan dalam muktamar.

Ini bukan sekadar agenda berkunjung dari satu daerah ke daerah lain. Jika dikerjakan dengan sungguh-sungguh, rekonsiliasi adalah pekerjaan merajut kembali rasa memiliki.

Sebab, dalam setiap kontestasi, selalu ada residu. Ada yang kecewa. Ada yang merasa tidak terakomodasi. Ada yang memilih diam. Bahkan mungkin ada yang kemudian menjaga jarak dengan jam’iyah.

Semua itu manusiawi, yang tidak boleh adalah menjadikan perbedaan pilihan sebagai permusuhan yang diwariskan dari satu periode kepengurusan ke periode berikutnya. Di sinilah 100 hari pertama PBNU memiliki makna strategis. Ia bukan semata hitungan waktu administratif, tetapi kesempatan untuk mengubah energi konflik menjadi energi pengabdian.

Kita perlu menggeser orientasi dari berebut pengaruh menjadi berebut manfaat. Berebut pengaruh membuat orang sibuk menghitung siapa berada di mana. Berebut manfaat membuat kita bertanya siapa yang belum tersentuh oleh khidmah NU. Berebut pengaruh sibuk mencari ruang. Berebut manfaat sibuk membuka jalan. Dan NU sesungguhnya memiliki modal sejarah yang sangat kuat untuk itu.

Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, pendiri NU, sejak awal menempatkan persatuan sebagai fondasi jam’iyah. Dalam Muqaddimah Qanun Asasi, beliau menekankan pentingnya ittihad (persatuan), ta’alluf (persaudaraan dan keterikatan), serta kasih sayang di antara sesama.

Pesan itu kembali dikutip dalam konteks NU kontemporer: masuklah ke dalam jam’iyah dengan mahabbah, dengan cinta dan kasih sayang, serta saling menyayangi sesama jamaah. Pesannya sederhana, tetapi kedalamannya luar biasa: jam’iyah tidak dirawat dengan ego, melainkan dengan cinta.

Maka, rekonsiliasi bukan berarti semua orang harus melupakan perbedaan. Rekonsiliasi justru mengajarkan bagaimana perbedaan ditempatkan secara dewasa dalam rumah yang sama.
Kita boleh berbeda pilihan dalam muktamar, tetapi jangan berbeda dalam kepedulian kepada umat. Kita boleh berbeda pandangan tentang siapa yang layak memimpin, tetapi setelah kepemimpinan ditetapkan, marilah bersama-sama memastikan umat tetap terlayani.

Sebab, warga NU di desa-desa tidak terlalu membutuhkan cerita tentang siapa memenangkan pertarungan elite. Mereka lebih membutuhkan pesantren yang hidup, madrasah yang berkembang, ekonomi warga yang bergerak, kader muda yang memiliki masa depan, pelayanan sosial yang kuat, serta jam’iyah yang hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan.

Di situlah ukuran keberhasilan kepengurusan baru kelak, Bukan berapa banyak orang yang berhasil diajak masuk ke dalam lingkaran kekuasaan, melainkan berapa banyak persoalan umat yang berhasil diselesaikan. Bukan seberapa kuat struktur menunjukkan kewibawaannya, melainkan seberapa terasa kehadiran NU bagi mereka yang berada di pinggir.

Karena itu, 100 hari pertama PBNU sebaiknya jangan berhenti pada rekonsiliasi elite. Rekonsiliasi harus turun sampai ke bawah: menyapa pengurus wilayah, cabang, MWCNU, ranting, pesantren, badan otonom, komunitas muda, hingga warga NU yang selama ini mungkin hanya menjadi penonton dari dinamika organisasi.

NU adalah rumah yang terlalu besar untuk sekadar berebut ruang, Rumah ini dibangun oleh para ulama dengan pengorbanan, ilmu, keikhlasan dan doa. Tugas generasi hari ini bukan mempersempit rumah itu menjadi arena pertarungan kepentingan, tetapi memperluas manfaatnya.

Maka, setelah muktamar usai, mari berhenti menghitung siapa mendapatkan apa. Sekarang saatnya menghitung: apa yang sudah kita berikan untuk NU, untuk umat, dan untuk bangsa?

Sebab pada akhirnya, sejarah tidak akan terlalu lama mengingat siapa yang paling keras berdebat dalam sebuah kontestasi, Sejarah akan lebih lama mengingat mereka yang setelah pertarungan selesai, memilih kembali bekerja.

Dari perebutan pengaruh menuju perebutan manfaat. Dari energi konflik menuju energi pengabdian. Dari kemenangan kelompok menuju kemaslahatan umat, Mungkin, di situlah makna sesungguhnya dari kembali ke rumah besar bernama Nahdlatul Ulama.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *