
Oleh: Ahmad Wiyono
(Warga Nahdlatul Ulama Madura)
Setiap tanggal 22 Oktober, suasana pesantren di berbagai penjuru Indonesia berubah semarak. Bendera berkibar, sarung dan peci menjadi identitas yang membanggakan, sementara apel, kirab, dan pengajian digelar untuk memperingati Hari Santri Nasional. Namun, di tengah perayaan itu, ada satu pertanyaan yang kerap muncul: mengapa Hari Santri begitu identik dengan Nahdlatul Ulama (NU)?
Pertanyaan ini wajar. Indonesia memiliki ribuan pesantren dengan latar belakang organisasi, tradisi keagamaan, dan orientasi pendidikan yang beragam. Santri bukan monopoli satu organisasi. Mereka tumbuh dalam lingkungan pendidikan Islam yang berbeda-beda, tetapi sama-sama menjadi bagian dari perjalanan bangsa. Karena itu, Hari Santri semestinya menjadi milik seluruh santri Indonesia.
Meski demikian, memahami Hari Santri tanpa menengok peran historis NU ibarat membaca sebuah buku dengan melewatkan halaman pentingnya. Ada benang merah yang tidak bisa dipisahkan antara penetapan Hari Santri dan peristiwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Dari titik inilah hubungan NU dan Hari Santri menemukan landasan sejarahnya.
Jadi, kembali pada pertanyaan Mengapa peringatan Hari Santri begitu lekat dengan Nahdlatul Ulama? Jawabannya bukan semata-mata soal dominasi organisasi, melainkan jejak sejarah yang mempertautkan pesantren, ulama, dan perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Resolusi Jihad dan panggilan mempertahankan kemerdekaan
Indonesia memang telah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Namun, kemerdekaan belum sepenuhnya aman. Kedatangan pasukan Sekutu yang diboncengi kepentingan Belanda untuk kembali berkuasa menghadirkan ancaman nyata bagi Republik yang masih muda.
Dalam situasi genting tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengundang para konsul NU se-Jawa dan Madura untuk bermusyawarah di Surabaya pada 21–22 Oktober 1945. Rapat yang dipimpin oleh para ulama, dengan KH. Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar NU, melahirkan keputusan penting yang kemudian dikenal sebagai Resolusi Jihad. Keputusan itu menyerukan perjuangan mempertahankan kemerdekaan sebagai kewajiban keagamaan. (NU Online, Resolusi Jihad).
Resolusi tersebut bukan sekadar pernyataan politik. Ia merupakan upaya menerjemahkan ajaran agama ke dalam tanggung jawab kebangsaan. Mempertahankan Republik tidak dipandang sebagai urusan duniawi semata, tetapi juga sebagai kewajiban moral dan keagamaan.
Di sinilah peran KH. Hasyim Asy’ari menjadi penting. Bagi ulama pendiri NU tersebut, agama tidak seharusnya menjauhkan umat dari persoalan bangsanya. Ketika kemerdekaan terancam, keimanan justru menemukan salah satu wujud nyatanya melalui keberanian membela tanah air.
Seruan itu kemudian menjadi salah satu penggerak mobilisasi kaum santri dan masyarakat Muslim dalam perlawanan terhadap pasukan Sekutu. Semangatnya berkaitan erat dengan Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, sebuah peristiwa yang kemudian dikenang setiap tahun sebagai Hari Pahlawan.
Tentu, pertempuran tersebut tidak hanya melibatkan warga NU. Arek-arek Surabaya, kelompok pemuda, laskar perjuangan, dan berbagai unsur masyarakat turut mengambil bagian. Namun, peran ulama dan jaringan pesantren, termasuk melalui Resolusi Jihad, merupakan bagian penting dari mata rantai sejarah perlawanan tersebut.
Sesungguhnya, keterlibatan NU dalam perjuangan kebangsaan tidak muncul secara mendadak pada Oktober 1945. Jauh sebelumnya, KH. Abdul Wahab Chasbullah telah menanamkan semangat nasionalisme melalui pendidikan dan gerakan pemuda. Syair Syubbanul Wathan, yang dikenal melalui ungkapan hubbul wathan minal iman—cinta tanah air adalah bagian dari iman—menjadi salah satu penanda kuat pertautan Islam dan kebangsaan dalam tradisi pesantren.
Semboyan tersebut bukan sekadar rangkaian kata yang dinyanyikan dalam upacara. Ia mencerminkan gagasan bahwa menjadi Muslim yang taat tidak bertentangan dengan menjadi warga bangsa yang bertanggung jawab. Keduanya justru dapat saling menguatkan.
Pemikiran KH. A. Wahid Hasyim juga memperlihatkan hubungan erat antara keislaman dan keindonesiaan. Ia terlibat dalam proses perumusan dasar negara dan menjadi salah satu tokoh penting dalam perbincangan mengenai hubungan Islam dengan negara Indonesia. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kontribusi kalangan pesantren tidak berhenti di medan perjuangan, tetapi berlanjut dalam ikhtiar membangun fondasi kehidupan bernegara yang dapat menaungi masyarakat majemuk. (NU Online, Wahid Hasyim dan Ijtihad Kebangsaan).
Rangkaian sejarah itulah yang membantu menjelaskan mengapa tanggal 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri Nasional. Melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, negara menetapkan tanggal tersebut untuk mengenang dan meneladani peran ulama serta santri dalam merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan.
Dengan demikian, penetapan Hari Santri dapat dipahami sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi pesantren dalam sejarah Indonesia. Namun, karena momentum yang dijadikan rujukan sangat erat dengan Resolusi Jihad NU, tidak mengherankan jika peringatannya memiliki warna ke-NU-an yang kuat.
Milik seluruh santri, berakar pada sejarah NU
Di sinilah kita perlu membedakan antara akar sejarah dan cakupan penghormatan. Akar sejarah Hari Santri pada 22 Oktober 1945 berkaitan erat dengan inisiatif NU. Akan tetapi, makna Hari Santri Nasional tidak berhenti pada penghargaan terhadap satu organisasi. Ia berkembang menjadi penghormatan kepada seluruh santri dan pesantren yang telah ikut membentuk perjalanan bangsa.
Karena itu, dominannya peran NU dalam peringatan Hari Santri tidak semestinya dipahami sebagai alasan untuk mengecilkan pesantren di luar NU. Sebaliknya, tradisi dan pengalaman pesantren yang beragam dapat memperkaya makna peringatan ini. Pengakuan terhadap peran NU tidak mengharuskan pengingkaran terhadap sumbangsih pihak lain.
Pada saat yang sama, keterbukaan Hari Santri bagi semua kalangan tidak berarti sejarahnya harus dikaburkan. Mengakui peran KH. Hasyim Asy’ari, KH. Abdul Wahab Chasbullah, dan para ulama NU dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan bukanlah sikap sektarian. Itu merupakan penghormatan terhadap fakta sejarah.
Maka, boleh saja dikatakan bahwa Hari Santri merupakan semacam kado negara bagi NU, dalam pengertian pengakuan atas salah satu warisan perjuangan terpenting organisasi tersebut. Namun, menyebutnya semata-mata sebagai milik NU tentu terlalu menyempitkan makna. Negara tidak sedang memberikan hari perayaan eksklusif kepada sebuah organisasi, melainkan menetapkan momentum untuk mengenang kontribusi kaum santri bagi Indonesia.
Setelah Satu dekade peringatan Hari Santri pada semestinya menjadi kesempatan untuk memperdalam pemahaman itu. Peringatan tidak cukup berhenti pada seremoni, atribut, atau kemeriahan media sosial. Ia perlu menjadi ruang untuk menghidupkan kembali nilai-nilai yang diwariskan para pendahulu: keberanian membela kedaulatan, kecintaan kepada tanah air, penghormatan terhadap perbedaan, serta tanggung jawab moral dalam kehidupan publik.
Kini, tantangan santri memang berbeda dari 1945. Mereka tidak lagi menghadapi ancaman kolonialisme dalam bentuk yang sama. Namun, Indonesia tetap membutuhkan generasi yang mampu merawat persatuan, melawan kebodohan, menjaga keadilan, dan menghadirkan agama sebagai sumber kemaslahatan.
Benang merah Hari Santri dan NU terletak pada sejarah perjuangan yang nyata, bukan pada klaim kepemilikan. NU memiliki alasan historis yang kuat untuk menempatkan Resolusi Jihad sebagai bagian penting dari identitasnya. Sementara itu, seluruh santri Indonesia memiliki ruang yang sama untuk mengambil inspirasi dari keberanian dan pengabdian para pendahulu.
Sebab, yang diwariskan para ulama bukanlah hak istimewa untuk memiliki sejarah, melainkan tanggung jawab untuk meneruskan cita-citanya. Hari Santri akan menemukan makna terdalamnya ketika kebanggaan terhadap masa lalu bertemu dengan kesungguhan membangun masa depan Indonesia.
No Comments