Bahtsul Masail NU Palengaan Haramkan Buang Sampah di Sungai

2 minutes reading
Thursday, 5 Jun 2025 12:35 0 308 Media NU Palengaan

PAMEKASAN – Sungai merupakan salah satu bagian kehidupan manusia yang harus dijaga kelestariannya. Hal ini disampaikan oleh KH. Ali Rahbini Abdul Latif saat menjadi mushahhih pada pelaksanaan bahtsul masa’il yang digelar Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Palengaan di Pimpinan Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Panaan, tepatnya di kediaman KH. Mastufah.

Pencemaran sungai, ucap Kiai Rahbini, tidak hanya berdampak pada ekosistem sungai, tapi akan berdampak pada kehidupan manusia juga. Sebab itu, sungai harus tetap difungsikan sebagaimana mestinya. Bukan tempat pembuangan sampah, apalagi sampah nonorganik seperti popok, kain, pembalut dan lain sebagainya.

“Mari kita jaga kelestarian sungai sebagaimana awalnya,” ujar Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan itu, Rabu malam (04/06/2025).

Kiai yang saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pamekasan itu melanjutkan, intifa‘ atau pemanfaatan alam yang dilakukan oleh manusia harus tetap memperhatikan keseimbangan dan kelestarian alam.

“Saat ini, ketika orang bangun rumah, tidak ada serapan air, sehingga menyebabkan air naik ke lantai rumah ketika hujan deras,” lanjut pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Masaran, Rek Kerrek Palengaan tersebut.

Berkenaan hukum membuang sampah di sungai, Kiai Rahbini mengajak agar hadirin mengikuti dan mematuhi hasil Muktamar, Musyawarah Nasional (Munas) dan Konfernsi Besar (Konbes) yang mengharamkan pencemaran lingkungan serta mengamanahkan seluruh pengurus dan warga Nahdlatul Ulama (NU) agar menjaga kelestariannya. (Ahnu)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *