
PAMEKASAN – Rais Syuriah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Palengaan, Pamekasan, KH. Misbahul Munir, menegaskan Rais dan Ketua tidak boleh mencalonkan diri pada jabatan politik praktis.
Pernyataan tersebut disampaikan Kiai Misbah saat menyampaikan sambutannya pada konferensi MWCNU Kecamatan Palengaan, Ahad (18/01/2026) malam di Aula lantai 2 Kantor MWCNU Kecamatan Palengaan.
”Saya tidak memaafkan di posisi kunci Rais dan Ketua, baik di cabang ataupun di MWCNU, misal mencalonkan diri di jabatan politik. Saya akan tegaskan anda atau saya yang akan mundur,” tegasnya.
Lebih lanjut, pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Kebun Baru, Kacok, Palengaan itu menyampaikan, apabila di bawah jabatan Rais dan Ketua dipersilahkan mencalonkan diri pada jabatan politik praktis.
”Apabila di bawah jabatan Rais maupun Ketua, jika ingin mencalonkan diri di politik, dipersilakan walau hal tersebut terlarang. Saya pribadi akan tutup mata,” imbuhnya.
Selanjutnya, Kiai Misbah, juga mengajak Nahdliyyin agar tetap menjaga kerukunan dan semangat gotong royong pada setiap acara dengan harapan bisa memotivasi MWCNU, PCNU dan seluruh NU di Indonesia.
”Semangat kerukunan seperti ini di MWCNU Palengaan tetap dijalankan, gotong royong di setiap acara seperti tenaga, pikiran dan segala hal. Syukur-syukur umpannya seperti ini bisa menular ke MWCNU lain, PCNU Pamekasan, dan seluruh NU nasional. Semoga NU tetap jaya dan semoga kita tetap khidmah, ikhlas di _jam’iyah_ NU,” pungkasnya
Kontributor : Luthfia & Anggi
Editor : Ahnu
No Comments