
JOMBANG — Peserta Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2021–2026 tanpa bantahan.
Penerimaan tersebut disampaikan dalam persidangan di Gedung Serbaguna KH. Hasbullah Said (GSGH) Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jumat (28/08/2026). Berdasarkan pantauan Media NU Palengaan, tidak ada peserta yang menyampaikan penolakan terhadap LPJ tersebut.
Perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Maluku, KH. Yamin, menyatakan menerima laporan yang disampaikan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf.
“Kami menerima dengan sepenuh hati dan tanpa bantahan sedikit pun terhadap laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Ketua Umum,” katanya.
Kiai Yamin mengapresiasi program kaderisasi yang dijalankan PBNU selama masa khidmat 2021–2026. Menurutnya, pelaksanaan program tersebut berhasil meningkatkan status kaderisasi NU di Maluku dari zona merah menjadi zona hijau.
“Puji syukur kepada Allah Swt. Dengan dipimpinnya PBNU oleh Gus Yahya, kaderisasi yang sebelumnya masuk zona merah, alhamdulillah sekarang sudah zona hijau,” ungkapnya.
Meski menerima LPJ, Kiai Yamin memberikan catatan agar PBNU memperkuat pendampingan program bagi pengurus NU di daerah, terutama di luar Pulau Jawa. Pengurus daerah dinilai berhadapan langsung dengan pelaksanaan program dan kebutuhan warga di tingkat akar rumput.
“Catatan saya, tolong pendampingan di daerah Maluku diperkuat. Kenapa? Sebenarnya, yang berperan dalam program amaliah sosial itu adalah kami yang ada di daerah, terutama di luar Pulau Jawa,” pungkasnya.
Pewarta:Zainur
Editor :Ahnu
No Comments