
Pamekasan – Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Palengaan Laok 1 Kecamatan Palengaan Pamekasan menggelar Musyawarah Ranting (Musran), Jumat (23/05/2025) malam, di kediaman KH. Abdul Mu’in, kompleks Pondok Pesantren Mahkmatul Ulum Banyuurip, Palengaan Laok, Palengaan, Pamekasan.
Diketahui, pelaksanaan Musran ini merujuk pada penetapan Surat Keputusan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan nomor : 669/PC/A.II/I/2021 masa khidmah Pengurus Ranting NU Palengaan Laok 1 yang akan berakhir pada 21 Oktober 2025 mendatang.
Kendatipun demikian, permusywaratan tertinggi di tingkat ranting ini digelar lebih awal berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Palengaan yang menargetkan pelaksanaan Musran di Kecamatan Palengaan selesai pada akhir bulan September 2025 mendatang.
Hal ini selaras dengan penuturan Sekretaris MWCNU Palengaan, Rusdi Sukma. Ia mengatakan, pihaknya mengatur jadwal pelaksanaan Musran di seluruh kecamatan Palengaan.
“Kami memahami bahwa akhir masa khidmah Pengurus Ranting NU Palengaan Laok 1 berakhir pada 21 Oktober 2025 mendatang, tapi pengurus mengambil langkah antisipatif agar semua Musyawarah Ranting NU Palengaan rampung paling lama bulan sembilan,” paparnya.
Alhasil, gelaran Musyran yang dipimpin oleh Arofi, salah satu pengurus MWCNU Palengaan, menetapkan Kiai Muhammad Zaini sebagai Rais Syuriah, dan Ustaz Mudakkir sebagai Ketua Tanfidziah PRNU Palengaan Laok. (Sahlal/Ahnu)
No Comments