PBNU Tegaskan Manfaat Usaha Tambang Ditujukan untuk Seluruh Warga NU

2 minutes reading
Friday, 28 Aug 2026 09:48 0 61 Media NU Palengaan

JOMBANG — Pengurus Harian Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Miftah Faqih, menegaskan manfaat usaha pertambangan yang dikelola perusahaan milik NU ditujukan untuk seluruh warga Nahdlatul Ulama, bukan hanya pengurus organisasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Kiai Miftah saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai tata kelola pertambangan usai Sidang Pleno I Muktamar Ke-35 NU di Gedung Serbaguna KH. Hasbullah Said (GSGH), Tambakberas, Jombang, Jumat (28/08/2026).

Kiai Miftah mengatakan, tata kelola pertambangan sudah dibahas melalui Peraturan Perkumpulan (Perkum) Nahdlatul Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama. Karena itu, persoalan tersebut tidak dibahas kembali dalam Muktamar Ke-35 NU.

“Kita sudah membahas tambang melalui Perkum di Konbes kemarin. Jadi, sekarang tidak akan dibahas di Muktamar dan nanti akan dibahas dalam Perkum Amal Usaha Milik Nahdlatul Ulama,” tuturnya.

Ketua Sidang Komisi Organisasi Muktamar Ke-35 NU itu menyebut usaha pertambangan sebagai aset strategis NU. Menurutnya, manfaat usaha tersebut harus dirasakan seluruh warga NU hingga tingkat kepengurusan paling bawah.

“Tambang merupakan aset strategis Nahdlatul Ulama, bukan pengurus Nahdlatul Ulama, tetapi Nahdlatul Ulama. Kebermanfaatannya untuk semua warga Nahdlatul Ulama, mulai dari PW, PC, MWC, sampai pengurus paling bawah,” katanya.

Kiai Miftah menjelaskan, kegiatan operasional pertambangan dijalankan oleh perusahaan tersendiri. Setiap keputusan pengelolaan juga diambil melalui mekanisme perusahaan, bukan secara langsung oleh badan hukum perkumpulan NU.

Pemisahan tersebut diperlukan karena NU merupakan organisasi nirlaba, sedangkan kegiatan usaha pertambangan berorientasi pada keuntungan.

“Pengelolaan dilakukan oleh perusahaan tersendiri dan keputusan pengelolaannya dilahirkan melalui mekanisme perusahaan. Tidak ada badan khusus yang mengelola tambang, tetapi perusahaan. Sebab, kalau memakai badan khusus, tidak boleh ada istilah untung karena badan ini akan melekat pada NU sebagai organisasi nirlaba,” pungkasnya.

Pewarta:Rahul

Editor:ahnu

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *