
JOMBANG — Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Jepang menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2021–2026 dengan sejumlah catatan. Salah satunya ialah usulan pembentukan Pengurus Wilayah Istimewa Nahdlatul Ulama (PWINU) dunia untuk mengoordinasikan PCINU di berbagai negara.
Catatan tersebut disampaikan Ketua Tanfidziah PCINU Jepang, Achmad Gazali, dalam Sidang Pleno II Muktamar ke-35 NU di Gedung Serbaguna KH. Hasbullah (GSGH) Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/08/2026).
Menurut Ghazali, PCINU di setiap negara menghadapi kondisi dan tantangan yang berbeda. Karena itu, keberadaan struktur tingkat wilayah diperlukan sebagai penghubung sekaligus koordinator bagi seluruh PCINU.
“Kami dengan ketua PCINU yang lain agak sedikit bingung karena kami tidak mengetahui kondisi masing-masing negara. Sepertinya kami membutuhkan PWINU dunia sehingga nanti kami mempunyai orang tua yang mengoordinasikan,” tuturnya.
Selain persoalan kelembagaan, PCINU Jepang memberikan catatan terhadap data yang menyebutkan 56,9 persen penduduk Muslim Indonesia berafiliasi dengan NU. Ghazali mengapresiasi hasil penelitian tersebut, tetapi menilai pengujian lebih lanjut tetap diperlukan untuk memperkuat validitasnya.
“Dari saya pribadi, kebanggaan kami pada data 56,9 persen yang mengaku berafiliasi dengan NU itu sangat meneguhkan hati kami. Namun, setiap hasil karya ilmiah perlu kita ragukan untuk bisa dikuatkan sehingga, semisal ada penelitian menggunakan metode lain, nantinya bisa dibandingkan, entah menguatkan atau melemahkan,” tuturnya.
Ia mendorong pelaksanaan penelitian pada tingkat wilayah, cabang, dan cabang istimewa. Penelitian tersebut diperlukan karena karakteristik warga dan perkembangan NU di setiap daerah maupun negara tidak selalu sama.
“Data ini bersifat nasional sehingga kalau kita uraikan ke wilayah-wilayah, cabang-cabang, dan setiap PCI, kondisinya berbeda. Maka, kita perlu melakukan penelitian di setiap daerah, apakah benar 56,9 persen atau justru kurang dari itu, sehingga nanti bisa kita lakukan aksi yang sesuai dengan wilayah masing-masing,” tambahnya.
PCINU Jepang juga mengusulkan pembahasan mengenai pembentukan Majelis Wakil Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (MWCINU) dan Pengurus Ranting Istimewa Nahdlatul Ulama (PRINU) di setiap negara. Penguatan struktur tersebut dinilai perlu diselaraskan dengan program kaderisasi NU di luar negeri.
“Tentang kaderisasi, PKPNU, PDPKNU, dan PKMNU, nanti mungkin bisa dibahas tentang pembentukan MWCINU dan PRINU di masing-masing negara karena di Hong Kong sudah ada MWCINU. Di Jepang, hal ini belum dibahas dalam AD/ART kita,” tutupnya.
Sidang Pleno II merupakan bagian dari rangkaian Muktamar ke-35 NU yang membahas LPJ PBNU masa khidmat 2021–2026, pandangan umum peserta, serta jawaban PBNU atas berbagai pandangan tersebut.
Pewarta: Rahul
Editor: Ahnu
No Comments